Penyerahan Remisi Umum untuk Napi

 Euforia HUT Ke-76 Republik Indonesia dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali para narapidana.


Pada peringatan hari kemerdekaan ini, sebanyak 134.430 narapidana yang memenuhi syarat diberikan salah satu haknya yaitu Remisi, bahkan 2.491 di antaranya langsung bebas.











Selain sebagai salah satu hak narapidana dan Anak yang sudah sewajarnya diberikan, Remisi Umum 2021 turut menghemat pengeluaran negara dengan memangkas anggaran makan narapidana hingga lebih dari Rp. 205 milyar.


Simak rinciannya dalam infografis berikut dan baca selengkapnya di www.ditjenpas.go.id


#HUT76RI

#IndonesiaTangguhIndonesiaTumbuh

#KumhamPasti

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#Remisi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rencana Penyelenggaraan Bimbingan Lanjutan bagi Klien bekerjasama dengan Yayasan Maharani

Bapas Jakarta Barat Selenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 13 Pokmas Lipas Baru